KLIK SMS CENTER
Untuk Layanan Pengaduan/Keluhan

Ke Aplikasi SMS CENTER

Alur Layanan Pengaduan :

  1. Masyarakat menyampaikan laporan Pengaduan dan keluhan melalui SMS CENTER / Whatsapp Dinas Kesehatan Lampung Utara 
  2. Admin Dinas Melakukan Verifikasi dan Menelaah Laporan serta Keluhan Masyarakat tersebut untuk diteruskan 
  3. Mendisposisikan kepada Admin/Operator di dinas yang membidangi, UPTD dan RSUD H.M Ryacudu Lampung Utara untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan hasilnya.
  4. Admin Dinkes Menerima dan Melaporkan Progres serta status laporan Masyarakat tersebut Kepada Kepala Dinas, Kabid, Kepala RSUD, dan Kepala UPTD di wilayah masing-masing.