Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mempunyai tugas pokok mengkoordinir dan mengendalikan tugas-tugas dibidang pencegahan dan pengendalian penyakit yang meliputi pelayanan pengamatan penyakit, imunisasi dan kesehatan matra, pengendalian dan pemberantasan penyakit. Unsur – unsur Organisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terdiri dari :

  1. Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
  2. Seksi Surveilans dan Imunisasi
  3. Seksi Pencegahan & Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa

Mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan,mengevaluasi dan melaporkan penyakit : TB- Paru, Kusta, Diare, ISPA, DBD. Malaria, Filaria , Rabies dan Penyakit Menular Seksual

Mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi , Monitoring dan melaporkan pelaksanaan Epidemiologi penyakit, imunisasi dan kesehatan matra serta kesehatan haji.

Mempunyai Tugas  pokok merencanakan, melaksanakan pelayanan , mengevaluasi, dan melaporkan penyakit Tidak Menular atau penyakit Degeneratif : Penyakit Jantung, Diabetus Militus, Hypertensi, Hyper teroid, Osteoporosis , Katarak , Gagal Ginjal dll serta penyakit yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.