Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara merupakan penyelenggara urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Kesehatan.
Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah.