PUSKESMAS KOTABUMI I

Previous
Next

Layanan Informasi

081369748682

Jam Pendaftaran

Senin-Kamis : 07.30-13.30 WIB
Jumat : 07.30-11.00 WIB
Sabtu : 07.30-13.00 WIB

Alamat

Jl. St. Pesirah Abung No. 08/86 Telp. (0724) 22449 Kotabumi 34517

Layanan Kami

Motto : “ANDA SEHAT KAMI SENANG”

Visi dan Misi

Visi

MASYARAKAT KOTABUMI SEHAT MANDIRI DAN BERKEADILAN MELALUI PELAYANAN YANG BERKUALITAS,TERJANGKAU DAN MENYELURUH

Misi

1.MENYELENGGARAKAN MANAJEMEN PUSKESMAS YANG PROFESIONAL DAN AKUNTABEL

2.MENYELENGGARAKAN UPAYA KESEHATAN DAN PROGRAM KESEHATAN YANG BERMUTU DAN BERKESINAMBUNGAN

3.MENDORONG KEMANDIRIAN MASYARARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT DAN BERPERILAKU SEHAT

Maklumat Pelayanan

Alur Pelayanan Puskesmas Kotabumi I

Pelayanan Puskesmas Kotabumi I

Pelayanan pemeriksaan umum

Senin – Kamis : 08.00–14.30WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan pemeriksaan umum

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien datang menuju meja screening dan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu
  2. jika ada gejala (illy dan anosmia) dilayani di meja skrining sampai pasien menerima obat
  3. Jika tidak ada gejala , pasien bisa diarahkan ke bagian pendaftaran, Pasien Melakukan pendaftaran pada loket
  4. Melakukan pembayaran di loket pendaftaran (bagi pasien non peserta BPJS)
  5. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu
  6. Pasien melakukan pemeriksaan
  7. Pasien/ keluarga mengambil obat di loket farmasi (untuk penyakit yang bisa ditangani di puskesmas) atau mengambil surat rujukan (untuk penyakit yang tidak bisa ditangani di puskesmas) di ruang pendaftaran

Jangka Waktu Pelayanan : 10 menit

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Bayar Rp 10.000 (bagi pasien non peserta BPJS)

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan KIA-KB dan MTBS

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan KIA-KB dan MTBS

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien datang menuju meja screening dan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu
  2. jika ada gejala (illy dan anosmia) dilayani di meja skrining sampai pasien menerima obat
  3. Jika tidak ada gejala , pasien bisa diarahkan ke bagian pendaftaran, Pasien Melakukan pendaftaran pada loket
  4. Melakukan pembayaran di loket pendaftaran (bagi pasien non peserta BPJS)
  5. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu
  6. Pasien melakukan pemeriksaan
  7. Pasien/ keluarga mengambil obat di loket farmasi (untuk penyakit yang bisa ditangani di puskesmas) atau mengambil surat rujukan (untuk penyakit yang tidak bisa ditangani di puskesmas) di ruang pendaftaran

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Bayar Rp 10.000 (bagi pasien non peserta BPJS Saat Pendaftaran)

Pelayanan KB Pemasangan :

a.IUD / Implant (Rp.100.000)

b.Suntik (Rp.20.000)

Pelepasan IUD(Tampa Penyulit) Rp.100.000

Pelepasan Implant (Rp.100.000)

Penaganan Komplikasi KB Pasca Persalinan (Rp.125.000)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien datang menuju meja screening dan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu
  2. jika ada gejala (illy dan anosmia) dilayani di meja skrining sampai pasien menerima obat
  3. Jika tidak ada gejala , pasien bisa diarahkan ke bagian pendaftaran, Pasien Melakukan pendaftaran pada loket
  4. Melakukan pembayaran di loket pendaftaran (bagi pasien non peserta BPJS)
  5. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu
  6. Pasien melakukan pemeriksaan
  7. Pasien/ keluarga mengambil obat di loket farmasi (untuk penyakit yang bisa ditangani di puskesmas) atau mengambil surat rujukan (untuk penyakit yang tidak bisa ditangani di puskesmas) di ruang pendaftaran

 

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Pembayaran berdasarkan perda sesuai tindakan  (bagi pasien non peserta BPJS):

Pencabutan gigi susu (Rp. 15.000)

Pencabutan gigi belakang dewasa (Rp. 30.000)

Pencabutan gigi depan dewasa (Rp. 15.000)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Konsultasi( Sanitasi, Gizi, Ibu Hamil, Remaja)

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Konsultasi( Sanitasi, Gizi, Ibu Hamil, Remaja)

Persyaratan

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien datang menuju meja screening dan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu
  2. jika ada gejala (illy dan anosmia) dilayani di meja skrining sampai pasien menerima obat
  3. Jika tidak ada gejala , pasien bisa diarahkan ke bagian pendaftaran, Pasien Melakukan pendaftaran pada loket
  4. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu
  5. Pasien melakukan konsultasi

 

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/Non BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Farmasi

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Farmasi

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien membawa blanko resep dari ruangan pemeriksaan
  2. Pasien menyerahkan ke petugas apotek
  3. Pasien menunggu diruang tunggu
  4. Pasien dipanggil untuk mengambil obat
  5. Petugas menjelaskan penggunaan obat

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Pembayaran dilakukan diawal pendafaran sesuai Perda Rp 10.000 (bagi pasien non peserta BPJS)

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan laboratorium

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan laboratorium

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien membawa blanko pemeriksaan dari ruangan pemeriksaan
  2. Pasien menyerahkan ke petugas laboratorium
  3. Pasien menunggu diruang tunggu
  4. Pasien dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan
  5. Hasil pemeriksaan dibawa pasien untuk diserahkan ke petugas pelayanan

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Pembayaran berdasarkan perda sesuai tindakan  (bagi pasien non peserta BPJS) sebagai berikut:

Pemeriksaan lab darah

  • Pemeriksaan lab darah lengkap (Rp. 20.000)
  • Pemeriksaan lab LED (Rp. 20.000)

Pemeriksaan lab urine

  • Pemeriksaan urine lengkap (Rp. 10.000)
  • Pemeriksaan lab protein (Rp. 5.000)
  • Pemeriksaan lab glukosa (Rp. 5.000)
  • Pemeriksaan lab bilirubin (Rp. 5.000)
  • Pemeriksaan lab tes kehamilan (Rp. 15.000)

Pemeriksaan lab bakteriologi/mikro organisme

  • BTA (sputum tersangka/penderita TBC) (gratis)

Pemeriksaan lab serologi

  • Pemeriksaan lab widal (Rp. 30.000)
  • HIV (Rp.20.000)
  • Pemeriksaan lab golongan darah (Rp. 10.000)

Pemeriksaan lab kimia darah

  • Pemeriksaan lab glukosa (Rp. 20.000)
  • Pemeriksaan lab kolesterol total (Rp. 30.000)
  • Pemeriksaan lab asam urat (Rp. 20.000)

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Tindakan (Gawat Darurat)

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Tindakan (Gawat Darurat)

Persyaratan

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Keluarga melakukan pendaftaran
  2. Pasien diarahkan ke ruangan Tindakan
  3. Pasien dilakukan pemeriksaan dan Tindakan
  4. Bila tidak dapat ditangani dipuskesmas maka dilakukan rujukan ke rumah sakit terdekat

Jangka Waktu Pelayanan :

Dilayani Saat itu juga

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Pembayaran dilakukan Sesuai Tindakan berdasarkan Perda  (bagi pasien non peserta BPJS) sebagai berikut:

1.Tindakan bedah ringan (Rp. 100.000)

2.perawatan luka bersih tampa jahitan (15.0000)

3.perawatan luka kotor tampa jahitan (15.0000)

4.perawatan luka robek kurang dari 5 jahitan (Rp.30.000)

5.Perawatan luka robek kurang dari 6-10 jahitan (lebih dari 10 jahitan di tambah Rp.20.000,-/jahitan

6.buka jahitan luka kecil (Rp.15.000)

7.buka jahitan luka sedang (Rp.20.000)

8.buka jahitan luka besar (Rp.25.000)

9.Nebulasi (Rp.20.000)

10.Ekstraksi kuku (RP.25.000/kuku)

11.Tindakan persalinan normal ditolong oleh dokter umum (Rp. 1.000.000)

12.Tindakan persalinan normal ditolong oleh bidan (Rp. 700.000)

13.Tindakan jahitan pada luka berat, sepuluh jahit pertama (Rp. 27.500) selanjutnya ditambah Rp. 1.500

14.Tindakan jahitan pada luka sedang 6-10 jahitan (Rp. 20.000)

15.Tindakan jahitan pada luka ringan sampai dengan 5 jahitan (Rp. 15.000)

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

POLI LANSIA, AKUPRESURE

S
Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

PERSYARATAN

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien membawa blanko resep dari ruangan pemeriksaan
  2. Pasien menyerahkan ke petugas apotek
  3. Pasien menunggu diruang tunggu
  4. Pasien dipanggil untuk mengambil obat
  5. Petugas menjelaskan penggunaan obat

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Pembayaran dilakukan diawal pendafaran sesuai Perda Rp 10.000 (bagi pasien non peserta BPJS)

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Imunisasi

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Imunisasi

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien datang menuju meja screening dan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu
  2. Pasien diperiksa
  3. Pasien diberi imunisasi
  4. Pasien diobservasi 15 menit
  5. Jika tidak ada keluhan maka diperbolehkan untuk pulang

 

Jangka Waktu Pelayanan :

20 menit

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/ non peserta BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Administrasi

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Administrasi

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien datang menuju meja screening dan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu
  2. jika ada gejala (illy dan anosmia) dilayani di meja skrining sampai pasien menerima obat
  3. Jika tidak ada gejala , pasien bisa diarahkan ke bagian pendaftaran, Pasien Melakukan pendaftaran pada loket
  4. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu
  5. Pasien melakukan pemeriksaan
  6. Pasien diberi surat keterangan berdasarkan

 

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/Non BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pemeriksaan IVA, CBE,EKG, & SHK

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pemeriksaan IVA(inspeksi Visual Asetat), CBE (Clinical Breast Examination), SHK ( Screening Hipotiroid Kongenital)

Persyaratan

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien datang menuju meja screening dan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu
  2. Jika tidak ada gejala , pasien bisa diarahkan ke bagian pendaftaran, Pasien Melakukan pendaftaran pada loket
  3. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu
  4. Pasien melakukan pemeriksaan

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

pemeriksaan EKG Rp.35.000

Pemeriksaan IVA test Rp.25.000

Terapi krio untuk IVA positif Rp.150.000

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Promosi Kesehatan

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Promosi Kesehatan

Persyaratan

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Petugas mendatangi lokasi yang membutuhkan promosi Kesehatan
  2. Petugas melakukan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  3. Petugas mencatat dan mengevaluasi hasil kegiatan

 

Jangka Waktu Pelayanan :

Menyesuaikan dengan jadwal kegiatan

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/ non peserta BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Upaya Kesehatan sekolah

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Upaya Kesehatan sekolah

Persyaratan :

  1. Pelajar

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Petugas mendatangi lokasi sekolah
  2. Petugas melakukan penyuluhan
  3. Petugas mencatat dan mengevaluasi hasil kegiatan

 

Jangka Waktu Pelayanan :

Menyesuaikan

 

Biaya/Tarif :

Gratis

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Gizi

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Gizi

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien yang bermasalah dengan gizi dari poli rawat jalan dirujuk keruang konseling gizi
  2. Petugas menyiapkan alat konseling
  3. Petugas melakukan antropometri dan penentuan status gizi
  4. Petugas memberikan diet sesuai dengan penyakit yang dideritas pasien
  5. Petugas melakukan evaluasi hasil konsenling dan menetukan tindak lanjut pertemuan berikutnya

 

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/Non BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat

Persyaratan

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Petugas mendatangi rumah pasien yang akan dilakukan homecare
  2. Petugas melakukan pemeriksaan
  3. Petugas memberikan obat
  4. Petugas memberikan rujukan bila diperlukan

 

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/ non peserta BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Kesehatan Jiwa

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Kesehatan Jiwa

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Petugas mendatangi rumah pasien yang mengalami gangguan jiwa
  2. Petugas melakukan pemeriksaan
  3. Petugas memberikan obat
  4. Petugas memberikan rujukan bila diperlukan

 

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/ non peserta BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Kesehatan Olahraga

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Kesehatan Olahraga

Persyaratan :

  1. peserta didik
  2. masyarakat

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pendataan kelompok olahrga
  2. Pembinaan kelompok olahraga

 

Jangka Waktu Pelayanan :

Menyesuaikan

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/non peserta BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Kesehatan Kelompok (UKK)

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Kesehatan Kelompok (UKK)

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pendataan kempok kerja formal dan informal
  2. Pembentukkan dan pembinaan pos UKK
  3. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan

 

Jangka Waktu Pelayanan :

Menyesuaikan

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/Non BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pelayanan Kesehatan Batra dan Toga

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pelayanan Kesehatan Batra dan Toga

Persyaratan :

  1. Masyarakat

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pembentukkan dan pembinaan batra dan toga
  2. Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan

 

Jangka Waktu Pelayanan :

Menyesuaikan

 

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS/ non peserta BPJS)

 

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Pos Kesehatan Desa/pos Kesehatan Kelurahan

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Pos Kesehatan Desa/pos Kesehatan Kelurahan

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)
  3. Pasien datang ke poskesdes

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien datang ke poskesdes
  2. Petugas mempersilahkan pasien antri diruang tunggu
  3. Pasien memanggil pasien dan mendaftarkan dibuku register
  4. Petugas melakukan anmnesa
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan ttv
  6. Petugas melakukan pengobatan
  7. Petugas merujuk bila diperlukan
  8. Petugas mengambilkan obat

Jangka Waktu Pelayanan :

10 menit

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Bayar Rp 10.000 (bagi pasien non peserta BPJS)

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Puskesmas Pembantu

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Puskesmas Pembantu

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien mendaaftar dibagian pendaftaran
  2. Pasien menuju ke bagian pemeriksaan
  3. Dilakukan anamnesa kepada pasien
  4. Pasien melakukan pemeriksaan
  5. Petugas menyerahkan obat kepada pasein dan menjelaskan etiket dan cara pemakaian obat

Jangka Waktu Pelayanan :

Menyesuaikan waktu pelayanan

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Bayar Rp 10.000 (bagi pasien non peserta BPJS)

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Puskesmas Keliling

Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 11.30 WIB
Sabtu : 08.00 – 13.30 WIB
Minggu : Libur
PERSYARATAN

Puskesmas Keliling

Persyaratan :

  1. Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)

  2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien mendaaftar dibagian pendaftaran
  2. Pasien menuju ke bagian pemeriksaan
  3. Dilakukan anamnesa kepada pasien
  4. Pasien melakukan pemeriksaan
  5. Petugas menyerahkan obat kepada pasein dan menjelaskan etiket dan cara pemakaian obat

Jangka Waktu Pelayanan :

Menyesuaikan waktu pelayanan

Biaya/Tarif :

Gratis (bagi peserta BPJS)

Bayar Rp 10.000 (bagi pasien non peserta BPJS)

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :

  1. SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
  2. Instagram (Puskesmas KotaSatu)
  3. Facebook (Puskesmas KotaSatu)
  4. Whatsapp (081369748682)
  5. Kotak pengaduan pada puskesmas kotabumi I

Manajemen

sebagian dari kami, yang terus melayani

TRIYANA PUTRI,S.ST,M.Kes

Kepala Puskesmas kotabumi I

KARNAIN,S.kep

PJ.MUTU

NS.NURBAITI,S.Kep

PJ.ADMIN

RATU SITI N. S.Kep

PJ.PPI

dr.ARI ASQURNIATI

PJ.UKP

Jimmy Carter Sinaga,A.md.Kep

AUDITOR

 

YULIYANTI THAMRIN,S.ST

PJ.UKM

NS.Emiliyah,S.Kep

pelayanan kesehatan tradisonal

Survei Kepuasan

Pengaduan

Alur Pengaduan Mandiri Puskesmas Kotabumi I

Alur Pengaduan Sp4n Lapor

  1. Pemohon menyampaikan laporan melalui website/aplikasi LAPOR-SP4N: lapor.go.id atau bisa klik button di samping kanan
  2. Admin Pusat (Kementerian) mendisposisikan laporan kepada Admin Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
  3. Admin Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendisposisikan laporan kepada masing-masing Admin Perangkat Daerah (Pejabat Penghubung) Perangkat Daerah yang membidangi.
  4. Pejabat Penghubung menginformasikan laporan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk ditindaklanjuti
  5. Pejabat Penghubung melaporkan hasil tindak lanjut melalui aplikas LAPOR-SP4N
SP4N LAPOR
Ke Aplikasi SP4N LAPOR

Pengakuan dari Lembaga Lainnya

© COPYRIGHT 2021. DISKOMINFO LAMPUNG UTARA. ALL RIGHTS RESERVED